jump to navigation

METODE KOREKSI ANTAR DAI Maret 7, 2009

Posted by emoslem in Da'wah.
add a comment

METODE KOREKSI ANTAR DAI

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Alhamdulillahi rabbil alamin, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawaat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi kita, Muhammad, nabi yang terpecaya, juga kepada keluarga, para sahabat dan mereka yang mengikuti sunnahnya hingga hari berbangkit.

Amma ba’d.

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan untuk berbuat adil dan bijaksana serta melarang berbuat zhalim, melampaui batas dan bermusuhan. Allah telah mengutus NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai mana pula para rasul lainnya untuk meyerukan dakwah tauhid dan ikhlas beribadah hanya untuk Allah semata. Allah memerintahkannya untuk menegakkan keadilan, dan Allah pun melarang kebalikannya, yaitu yang berupa penghambaan kepada selain Allah, berpecah belah, berbuat sewenang-wenang terhadap hak-hak para hamba.

Telah tersebar berita akhir-akhir ini, bahwa banyak di antara para ahli ilmu dan para praktisi dakwah yang melakukan cercaan terhadap saudara-saudara mereka sendiri, para dai terkemuka, mereka berbicara tentang kepribadian para ahli ilmu, para dai dan para guru besar. Mereka lakukan itu dengan sembunyi-sembunyi di majlis-majlis mereka. Adakalanya itu direkam lalu disebarkan ke masyarakat. Ada juga yang melakukan dengan terang-terangan pada saat kajian-kajian umum di masjid. Cara ini bertolak belakang dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah dan RasulNya dilihat dari beberapa segi, di antaranya.

Pertama.
Ini merupakan pelanggaran terhadap hak prifasi sesama muslim, bahkan ini terhadap golongan khusus, yaitu para penuntut ilmu dan para dai yang telah mengerahkan daya upaya mereka membimbing dan membina masyarakat, meluruskan aqidah dan manhaj mereka, bersungguh-sungguh dalam mengisi sebagian kajian dan ceramah, serta menulis buku-buku yang bermanfaat.

Kedua.
Bahwa ini bisa memecah belah kaum muslimin dan memporak-porandakan barisan mereka, padahal mereka sangat membutuhkan kesatuan dan harus dijauhkan dari perpecahan dan saling menggunjing antar mereka. Lebih-lebih bahwa para dai dimaksud termasuk golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang dikenal memerangi bid’ah dan khurafat serta mengahadapi langsung para penyerunya, membongkar trik-trik dan reka perdayanya. Karena itu, perbuatan ini tidak ada maslahatnya kecuali bagi para musuh yang senantiasa mengintai, yaitu kaum kuffar dan para munafiq atau para ahli bid’ah dan kesesatan.

Ketiga.
Bahwa perbuatan ini mengandung propaganda dan dukungan terhadap tujuan-tujuan yang diusung oleh para sekuler, para westernis dan para penentang lainnya yang dikenal agresif menjatuhkan kredibilitas para dai, mendustakan mereka dan mengekspos kebalikan dari apa-apa yang mereka tulis dan mereka rekam. Sikap yang dilakukan oleh mereka yang tegesa-gesa melakukan ini, yang ternyata malah membantu musuh untuk menyerang saudara-saudaranya sendiri, yaitu pata thalib ilm dan para dai, adalah perbuatan yang tidak termasuk hak persaudaraan Islam.

Keempat.
Bahwa perbuatan ini bisa merusak hati masyarakat awam dan golongan khusus, bisa menyebarkan dan menyuburkan kebohongan dan isu-isu sesat, bisa menjadi penyebab banyaknya menggunjing dan menghasud serta membukakan pintu-pintu keburukan bagi jiwa-jiwa yang cenderung menebar keraguan dan bencana serta berambisi mencelakakan kaum mukminin secara tidak langsung.

Kelima.
Bahwa banyak pernyataan dalam hal ini yang ternyata tidak ada hakikatnya, tapi hanya merupakan asumsi-asumsi yang dibisikkan setan kepada para pengungkapnya. Sementara itu Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain” [Al-Hujurat : 12]

Seorang mukmin hendaknya bisa menyikapi perkataan saudaranya sesama muslim dengan sikap yang lebih baik. Seorang alim dahulu mengatakan, “Janganlah kau berburuk sangka dengan kalimat yang keluar dari (mulut) saudaramu walaupun engkau tidak menemukan yang baiknya”.

Keenam.
Hasil ijtihad sebagian ulama dan penuntut ilmu dalam perkara-perkara yang menuntut ijitihad, maka pencetusnya tidak dihukum dengan pendapatnya jika ia memang berkompeten untuk berijtihad. Jika ternyata itu bertentangan dengan yang lainnya, maka seharusnya dibantah dengan cara yang lebih baik, demi mencapai kebenaran dengan cara yang paling cepat dan demi mejaga diri dari godaan setan dan reka perdayanya yang dihembuskan di antara sesama mukmin. Jika itu tidak bisa dilakukan, lalu seseorang merasa perlu untuk menjelaskan perbedaan tersebut, maka hendaknya disampaikan dengan ungkapan yang paling baik dan isyarat yang sangat halus. Tidak perlu menghujat atau menjelek-jelekkan, karena hal ini bisa menyebabkan ditolak atau dihindarinya kebenaran. Disamping itu, tidak perlu menghujat pribadi-pribadi tertentu atau melontarkan tuduhan-tuduhan dengan maksud tertentu, atau dengan menambah-nambah perkataan yang tidak terkait.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan contoh dalam menghadapi kondisi semacam ini dengan ungkapan.

“Artinya : Kenapa ada orang-orang yang mengatakan demikian dan demikian” [Hadits Riwayat Muslim dalam An-Nikah 1401]

Saya sarankan kepada saudara-saudara yang telah mengecam para dai, hendaknya bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari perbuatan yang telah mereka lakukan, atau meralat dengan lisan mereka seputar masalah yang bisa menyebabkan rusaknya hati sebagian pemuda dan bisa menimbulkan kedengkian serta memalingkan mereka dari menuntut ilmu yang bermanfaat dan aktifitas dakwah, karena santernya isu-isu tentang si fulan dan si fulan, lalu mencari hal-hal yang dianggapnya sebagai kesalahan orang lain kemudian mempublikasikannya.

Saya sarankan juga agar mereka meralat apa yang telah mereka lakukan, baik melalui tulisan ataupun lainnya yang dapat membebaskan diri mereka dari perbuatan semacam ini dan menghilangkan kesan yang terekam di benak orang-orang yang telah mendengar ucapan mereka, dan hendaknya pula mereka mengiringi dengan amalan-amalan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah dan berguna bagi manusia, serta senantiasa waspada agar tidak terburu-buru melontarkan tuduhan kafir, fasik atau pelaku bid’ah terhadap orang lain tanpa bukti, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan.

“Artinya : Orang mana pun yang mengatakan, ‘wahai kafir’ kepada saudaranya, maka pernyataan ini berlaku pada salah seorang dari keduanya” [Disepakati keshahihannya : Al-Bukhari dalam Al-Adab 6104, Muslim dalam Al-Iman 60]

Di antara yang disyariatkan bagi para penyeru kebenaran dan para penuntut ilmu, apabila menghadapi suatu perkara karena ucapan para ahli ilmu atau lainnya, hendaknya mereka berkonsultasi kepada para ulama yang mu’tabar (yang diakui kredibilitas dan kapabilitasnya) dan menanyakan kepada mereka tentang perkara tersebut sehingga para ulama itu bisa menjelaskan perkaranya dan memposisikan mereka pada hakikatnya serta menghilangkan keraguan mereka. Tindakan ini sebagai pelaksanaan firman Allah Azza wa Jalla yang disebutkan dalam surat An-Nisa.

“Artinya : Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu)” [An-Nisa : 83]

Hanya Allah-lah tempat meminta, semoga Allah memperbaiki kondisi semua kaum muslimin, mempersatukan hati dan amal mereka dalam ketakwaan, memepersatukan semua ulama kaum muslimin dan semua penyeru kebenaran dengan segala sesuatu yang dapat melahirkan keridhaanNya dan bermanfaat bagi para hambaNya, mempersatukan kalimat mereka pada petunjuk dan menyelamatkan mereka dari faktor-faktor perpecahan dan perselisihan, serta semoga Allah memenangkan kebenaran melalui mereka dan mengalahkan kebatilan. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas semua itu. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhamamad, keluarga dan para sahabatnya serta mereka yang mengikuti petunjukNya hingga hari berbangkit.

DENGAN APA DAKWAH DIMULAI Maret 7, 2009

Posted by emoslem in Da'wah.
add a comment

DENGAN APA DA’WAH DIMULAI

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Jika seseorang hendak mendakwahi orang lain, bagaimana ia memulai dan apa yang dibicarakannya ?

Jawaban.
Tampaknya, bahwa yang dimaksud oleh penanya adalah mengajak orang lain ke jalan Allah. Berdakwah harus dengan hikmah, nasehat yang baik, sikap lembut, tidak kasar dan tidak mencela, memulai dengan yang paling penting lalu yang penting, sebagaimana yang dipesankan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau mengutus para utusannya ke berbagai pelosok negeri, beliau menyuruh mereka untuk memulai dengan yang paling penting lalu yang penting. Kepada Mua’dz bin Jabal saat beliau mengutusnya ke Yaman, beliau berpesan.

“Artinya : Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa sesungguhnya aku adalah utusan Allah. Setelah mereka mematuhi itu, beritahulah mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas mereka pelaksanaan lima kali shalat dalam sehari semalam. Setelah mereka mematuhi itu, beritahulah mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan zakat atas mereka yang diambil dari yang kaya untuk disalurkan kepada yang miskin di antara mereka” [Hadits Riwayat Bukhari dalam Az-Zakah 1458, Muslim dalam Al-Iman 19]

Yaitu memulai dengan yang paling penting, lalu yang penting dengan memilih kesempatan, waktu dan tempat yang tepat dan sesuai untuk berdakwah. Adakalanya saat yang tepat adalah mendakwahinya di rumahnya dengan mengajaknya berbincang-bincang, adakalanya cara yang tepat adalah dengan mengajaknya berkunjung ke rumah seseorang agar didakwahi, adakalanya pula pada saat-saat lainnya. Yang jelas, seorang muslim yang berakal dan berpengetahuan akan mengetahui bagaimana bersikap dalam mengajak orang lain kepada kebenaran.

APA YANG HARUS DILAKUKAN SEORANG DAI Maret 7, 2009

Posted by emoslem in Da'wah.
add a comment

APA YANG HARUS DILAKUKAN SEORANG DAI
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada sebagian orang yang kami anggap cukup konsisten dengan agama memperlakukan orang lain dengan sikap yang agak keras dan kasar, bahkan ada juga yang kadang wajahnya tampak masam. Apa nasehat Syaikh untuk mereka. Apa kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim, terutama orang yang kurang konsisten dalam beragama ?

Jawaban.
Yang ditunjukkan oleh sunnah yang suci, yaitu sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa yang wajib atas setiap insan adalah mengajak orang lain ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hikmah, lembut dan mudah. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman kepada NabiNya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik” [An-Nahl : 125]

Dalam ayat lain disebutkan.

“Artinya : Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka” [Ali-Imran : 159]

Dan ketika Allah memerintahkan Musa dan Harun untuk menemui Fir’aun, Allah berfirman.

“Artinya : Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah kembut mudah-mudahan ia ingat atau takut” [Thaha : 44]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan.

“Artinya : Sesungguhnya Allah Mahalembut, mencintai kelembutan. Dia memberikan kepada yang lembut apa yang tidak diberikan kepda yang kasar” [Diriwayatkan pula oleh Imam Muslim seperti itu dalam Al-Birr wash Shillah 2593]

Ketika beliau mengutus utusannya beliau berpesan.

“Artinya : Hendaklah kalian bersikap memudahkan dan jangan menyulitkan. Hendaklah kalian menyampaikan kabar gembira dan jangan membuat mereka lari, karena sesungguhnya kalian diutus untuk memudahkan dan bukan untuk menyulitkan” [1]

Maka hendaknya seorang dai bersikap lembut, manis muka dan lapang dada sehingga lebih mudah diterima oleh orang yang didakwahinya. Dan hendaklah ia mengajak ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan kepada dirinya, tidak perlu mengancam atau mendendam terhadap orang yang menyelisihi jalan ini, karena jika ia memang mengajak ke jalan Allah, berarti ia memang ikhlas, Allah akan memudahkan perkaranya dan memberi petunjuk melalui tangannya siapa saja yang dikehendakNya di antara para hambaNya.

Tapi jika ia berdakwah untuk dirinya, atau karena merasa bahwa yang didakwahinya itu adalah musuhnya sehingga ia mendendam terhadapnya, maka dakwahnya akan berkurang, bahkan mungkin berkahnya akan hilang. Nasehat saya untuk para dai, hendaknya menjiwai ini, yaitu bahwa mereka mendakwahi masyarakat karena sayang terhadap mereka dan untuk mengagungkan dan menolong agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Haram hukumnya berpartisipasi dalam hari raya non muslim Maret 7, 2009

Posted by emoslem in Bid'ah.
add a comment

Pertanyaan :
Apakah boleh berpartisipasi dengan kalangan non muslim dalam hari-hari Raya mereka, seperti hari ulang tahun misalnya?

Jawaban :
Alhamdulillah. Seorang muslim tidak boleh berpartisipasi dalam hari-hari perayaan mereka dan turut menunjukkan kegembiraan dan keceriaan bersama mereka dalam memperingatinya, atau ikut libur bersama mereka, baik itu peringatan yang bersifat keagamaan atau keduniawiaan. Karena itu menyerupai musuh-musuh Allah yang memang diharamkan, selain juga berarti menolong mereka dalam kebatilan. Diriwayatkan dengan shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

“Barangsiapa yang menyerupai satu kaum berarti termasuk golongan mereka.”

Sementara Allah juga berfirman (yang artinya) :
“Bertolong-tolonganlah dalam kebaikan dan ketakwaan dan janganlah bertolong-tolongan dalam dosa dan permusuhan; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah itu Maha Keras siksanya..” (QS.Al-Maa-idah : 2)

Maka kami nasihat agar Anda menelaah kibat Iqtidhaa-ush Shiratil Mustaqiem karya Ibnu Taimiyyah -Rahimahullah– sebuah buku yang amat bermutu sekali dalam persoalan tersebut. Wabillahit Taufiq. Semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

(Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, Saudi Arabia, Dewan Tetap Arab Saudi untuk riset-riset Ilmiyah dan Fatwa, fatwa nomor 2540)

Pertanyaan :
Apa hukum syariat tentang partisipasi dalam perayaan atau even-even tahunan, seperti Hari Keluarga Internasional, Hari Cacat Nasional, Hari Manula Nasional, atau seperti perayaan-perayaan keagamaan semacam Isra dan Mi’raaj, Maulid Nabi, Hari Hijrah dan sejenisnya? Caranya dengan menyebarkan buletin, atau mengadakan ceramah-ceramah dan seminar Islam untuk memberi peringatan kepada orang banyak dan menasihati mereka?

Jawaban :
Al-Hamdulillah. Semua perayaan tahunan dan pertemuan tahunan tersebut adalah Hari-hari Raya bid’ah dan ajaran bid’ah yang tidak pernah diturunkan oleh Allah penjelasan tentang hal itu.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Berhati-hatilah terhadap amalan yang dibuat-buat. Setiap amalan yang dibuat-buat adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi serta yang lainnya)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Masing-masing kaum memiliki Hari Raya, dan ini adalah Hari Raya kita.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -Rahimahullah– mengulas persoalan tersebut secara panjang lebar dalam buku beliau Iqtidha-ush Shiratil Mustaqiem Mukhalafata Ash-habil Jahiem, berkaitan dengan kecaman terhadap berbagai Hari Raya bid’ah yang tidak ada asalnya dalam ajaran Islam yang lurus. Adapun kerusakan yang terkandung dalam acara-acara tersebut, tidak setiap orang, bahkan juga kebanyakan orang tidak dapat mengetahui kerusakan yang terkandung dalam bentuk bid’ah semacam itu. Apalagi bentuk bid’ah itu adalah bid’ah dalam ibadah syariat. Hanya kalangan cerdik pandai dari para ulama yang dapat mengetahui kerusakan yang terdapat di dalamnya.

Kewajiban umat manusia adalah mengikuti ajaran Kitabullah dan Sunnah Rasul, meskipun ia belum bisa mengetahui maslahat dan kerusakan yang terdapat di dalamnya. Dan bahwasanya orang yang membuat-buat satu amalan pada hari tertentu dalam bentuk shalat, puasa, membuat makanan, banyak-banyak melakukan infak dan sejenisnya, tentu akan diiringi oleh keyakinan hati. Karena ia pasti memiliki keyakinan bahwa hari itu lebih baik dari hari-hari lain. Karena kalau tidak ada keyakinan demikian dalam hatinya, atau dalam hati orang yang mengikutinya, tidak akan mungkin hati itu tergerak untuk mengkhususkan hari tertentu atau malam tertentu dengan ibadah tersebut. Mengutamakan sesuatu tanpa adanya keutamaan adalah tidak mungkin.

Kemudian Hari Raya (Ied) bisa menjadi nama untuk tempat perayaan, waktu perayaan, atau pertemuan pada perayaan tersebut. Ketiganya memunculkan beberapa bentuk bid’ah. Adapun yang berkaitan dengan waktu, ada tiga macam. Terkadang di dalamnya juga tercakup sebagian bentuk tempat dan aktivitas perayaan.
Pertama: Hari yang secara asal memang tidak dimuliakan oleh syariat, tidak pernah pula disebut-sebut oleh para ulama As-Salaf. Tidak ada hal yang terjadi yang menyebabkan hari itu dimuliakan.

Yang kedua: Hari di mana terjadi satu peristiwa sebagaimana terjadi pada hari yang lain, tanpa ada konsekuensi menjadikannya sebagai musim tertentu, para ulama As-Salaf juga tidak pernah memuliakan hari tersebut. Maka orang yang memuliakan hari itu, telah menyerupai umat Nashrani yang menjadikan hari-hari terjadinya beberapa peristiwa terhadap Nabi Isa sebagai Hari Raya. Bisa juga mereka menyerupai orang-orang Yahudi. Sesungguhnya Hari Raya itu adalah syariat yang ditetapkan oleh Allah untuk diikuti. Kalau tidak, maka akan menjadi bid’ah yang diada-adakan dalam agama ini.
Demikian juga banyak bid’ah yang dilakukan masyarakat yang meniru-niru perbuatan umat Nashrani terhadap hari kelahiran Nabi Isa -’Alaihissalam– , bisa jadi untuk menunjukkan kecintaan terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memuliakan beliau. Perbuatan semacam itu tidak pernah dilakukan oleh generasi As-Salaf, meskipun yang mengharuskannya (bila memang boleh) sudah ada, dan tidak ada hal yang menghalangi.

Yang ketiga: Hari-hari di mana dilaksanakan banyak syariat, seperti hari Asyura, hari Arafah, dua Hari Raya dan lain-lain. Kemudian sebagian Ahli Bid’ah membuat-buat ibadah pada hari itu dengan keyakinan bahwa itu merupakan keutamaan, padahal itu perbuatan munkar yang dilarang. Seperti orang-orang Syi’ah Rafidhah yang menghaus-hauskan diri dan bersedih-sedih pada hari Asyura’ dan lain-lain. Semua itu termasuk perbuatan bid’ah yang tidak pernah disyariatkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, tidak pula oleh para generasi As-Salaf atau Ahli Bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun mengadakan pertemuan rutin yang berlangsung secara terus menerus setiap minggu, setiap bulan atau setiap tahun selain pertemuan-pertemuan yang disyariatkan, itu meniru pertemuan rutin dalam shalat lima waktu, Jumat, Ied dan Haji. Yang demikian itu termasuk bid’ah yang dibuat-buat.

Dasarnya adalah bahwa seluruh ibadah-ibadah yang disyariatkan untuk dilakukan secara rutin sehingga menjadi sunnah tersendiri dan memiliki waktu pelaksanaan tersendiri kesemuanya telah ditetapkan oleh Allah. Semua itu sudah cukup menjadi syariat bagi hamba-hamba-Nya. Kalau ada semacam pertemuan yang dibuat-buat sebagai tambahan dari pertemuan-pertemuan tersebut dan dijadikan sebagai kebiasaan, berarti itu upaya menyaingi syariat dan ketetapan Allah. Perbuatan itu mengandung kerusakan yang telah disinggung sebelumnya. Lain halnya dengan bentuk bid’ah yang dilakukan seseorang sendirian, atau satu kelompok tertentu sesekali saja.”

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, seorang muslim tidak boleh berpartisipasi pada hari-hari yang dirayakan setiap tahun secara rutin, karena itu menyaingi Hari-hari Raya kaum muslimin sebagaimana telah kita jelaskan sebelumnya. Tetapi kalau dilakukan sekali saja, dimisalkan seorang muslim hadir di hari itu untuk memberikan penjelasan kepada kaum muslimin lainnya dan menyampaikan kebenaran kepada mereka, maka tidak apa-apa, insya Allah. Wallahu A’lam.

Mawar Untuk Ibu Maret 6, 2009

Posted by emoslem in Uncategorized.
Tags:
add a comment

Mawar Untuk Ibu

Seorang pria berhenti di toko bunga untuk memesan seikat karangan
bunga yang
akan dipaketkan pada sang ibu yang tinggal jauh 250 km darinya.
Begitu
keluar dari mobilnya, ia melihat seorang gadis kecil berdiri trotoar
jalan
sambil menangis tersedu-sedu. Pria itu menanyainya kenapa dan dijawab
oleh
gadis kecil, “Saya ingin membeli setangkai bunga mawar merah untuk
ibu saya.
Tapi saya cuma punya uang lima ratus saja, sedangkan harga mawar itu
seribu.”

Pria itu tersenyum dan berkata, “Ayo ikut, aku akan membelikanmu
bunga yang
kau mau.” Kemudian ia membelikan gadis kecil itu setangkai mawar
merah,
sekaligus memesankan karangan bunga untuk dikirimkan ke ibunya.

Ketika selesai dan hendak pulang, ia menawarkan diri untuk mengantar
gadis
kecil itu pulang ke rumah. Gadis kecil itu melonjak gembira,
katanya, “Ya
tentu saja. Maukah anda mengantarkan ke tempat ibu saya?”

Kemudian mereka berdua menuju ke tempat yang ditunjukkan gadis kecil
itu,
yaitu pemakaman umum, dimana lalu gadis kecil itu meletakkan bunganya
pada
sebuah kuburan yang masih basah.

Melihat hal ini, hati pria itu menjadi trenyuh dan teringat sesuatu.
Bergegas, ia kembali menuju ke toko bunga tadi dan membatalkan
kirimannya.
Ia mengambil karangan bunga yang dipesannya dan mengendarai sendiri
kendaraannya sejauh 250 km menuju rumah ibunya

Pilih Pacaran atau…..Ta’aruf? Februari 28, 2009

Posted by emoslem in Uncategorized.
add a comment

Jaman sekarang gampang banget ketemu sama orang yang lagi pacaran. Di jalan, mal, kampus, di mana-mana. Apalagi sekarang kan ada acara TV yang nyomblang-in orang sampai ke pengeksposean pernyataan cinta segala.

Sebetulnya apa sih pacaran itu? Biasanya kalau ada cowok dan cewek saling suka, salah satunya nyatain dan yang lainnya terima, itu berarti udah pacaran. Buat sebagian orang pacaran itu isinya jalan berdua, makan, nonton, curhat-curhatan. Pokoknya just for fun lah! Ada juga orang-orang tujuannya untuk lebih mengenal sebelum pernikahan.

Sebagai umat Islam kita perlu lho mengkritisi apakah “praktek pacaran” yang banyak dilakukan orang ini sesuai atau tidak dengan aturan-aturan dalam Islam.

Pertama, orang kalo lagi pacaran maunya berdua terus. Ah yang bener, iya apa iya. Beberapa hari enggak ditelpon udah resah, seharian enggak di sms udah kangen. Begitu ketemu pengen memandang wajahnya terus, wah pokoknya dunia serasa berbunga-bunga. Apalagi kalau pakai acara mojok berdua, di tempat sepi mesra-mesraan. Waduh, hati-hati deh, soalnya Rasulullah SAW bersabda, “ Tiada bersepi-sepian seorang lelaki dan perempuan, melainkan syetan merupakan orang ketiga diantara mereka.”

Kedua, kalau lagi pacaran rasanya seperti dimabuk cinta. Lupa yang lainnya. Dunia serasa milik berdua yang lainnya ngontrak. Hati-hati juga nih, nanti kita bisa lupa sama tujuan Allah menciptakan kita (manusia). FirmanNya, “ Dan tidak Kuciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS 51:56)

Ketiga, bukan rahasia lagi kalau di jaman serba permisif ini seks udah jadi bumbu penyedap dalam pacaran (Majalah Hai edisi 4-10 Maret 2002). Majalah Kosmopolitan juga mengadakan riset di lima universitas terbesar di Jakarta, dan ternyata dari yang mengaku pernah melakukan aktivitas seksual, sebanyak 67,1% pertama kali melakukan dengan pacarnya.

Memang banyak orang pacaran awalnya enggak menjurus ke sana. Tapi gara-gara sering berdua, ada kesempatan, dan diem-diem syetan udah ngerubung, yah terjadilah. Pertama pegang tangan, terus rangkul pundak, terus cium pipi, terus…..terus…..wah bisa kebablasan deh. Jangan salah lho, agama kita melindungi kita dengan melarang melakukan perbuatan-perbuatan itu. FirmanNya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu pekerjaan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS 15:32) Ternyata Al Quran udah melakukan tindakan preventif dengan melarang mendekatinya, bukan melarang melakukannya. Rasulullah SAW juga bersabda, “Seandainya kamu ditusuk dengan jarum besi, maka itu lebih baik bagimu daripada menyentuh perempuan yang tidak halal bagimu.” Jadi pegang-pegangan tangan juga mesti dihindari tuh.

Keempat, ternyata pacaran bukan jaminan akan berlanjut ke jenjang perkawinan. Banyak orang di sekitar kita yang sudah bertahun-tahun pacaran ternyata kandas di tengah jalan. Pacaran pun tidak menjadikan kita tahu segalanya tentang si dia. Banyak yang sikapnya berubah setelah menikah.

Kalaulah kini kita tahu praktek pacaran nggak menjadi suatu jaminan bahkan banyak melanggar aturan Allah dan tidak mendapat ridhoNya, masihkah kita yang mengaku hambaNya, yang menginginkan surgaNya, yang takut akan nerakaNya, masih melakukannya? Tapi kalau bukan dengan pacaran, gimana caranya ketemu jodoh? Jaman sekarang kan kita enggak bisa gampang percaya sama orang, jadi perlu ada penjajagan. Islam punya solusi yang mantap dan OK dalam memilih jodoh. Istilahnya ngetop dengan nama Ta’aruf, artinya perkenalan.

Pertama, ta’aruf itu sebenarnya hanya untuk penjajagan sebelum menikah. Jadi kalau salah satu atau keduanya nggak merasa sreg bisa menyudahi ta’arufnya. Ini lebih baik daripada orang yang pacaran lalu putus. Biasanya orang yang pacaran hatinya sudah bertaut sehingga kalau tidak cocok sulit putus dan terasa menyakitkan. Tapi ta’aruf, yang Insya Allah niatnya untuk menikah Lillahi Ta’ala, kalau tidak cocok bertawakal saja, mungkin memang bukan jodoh. Tidak ada pihak yang dirugikan maupun merugikan.

Kedua, ta’aruf itu lebih fair. Masa penjajakan diisi dengan saling tukar informasi mengenai diri masing-masing baik kebaikan maupun keburukannya. Bahkan kalau kita tidurnya sering ngorok, misalnya, sebaiknya diberitahukan kepada calon kita agar tidak menimbukan kekecewaan di kemudian hari. Begitu pula dengan kekurangan-kekurangan lainnya, seperti mengidap penyakit tertentu, enggak bisa masak, atau yang lainnya. Informasi bukan cuma dari si calon langsung, tapi juga dari orang-orang yang mengenalnya (sahabat, guru ngaji, orang tua si calon). Jadi si calon enggak bisa ngaku-ngaku dirinya baik. Ini berbeda dengan orang pacaran yang biasanya semu dan penuh kepura-puraan. Yang perempuan akan dandan habis-habisan dan malu-malu (sampai makan pun jadi sedikit gara-gara takut dibilang rakus). Yang laki-laki biarpun lagi bokek tetap berlagak kaya traktir ini itu (padahal dapet duit dari minjem temen atau hasil ngerengek ke ortu tuh).

Ketiga, dengan ta’aruf kita bisa berusaha mengenal calon dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Hal ini bisa terjadi karena kedua belah pihak telah siap menikah dan siap membuka diri baik kelebihan maupun kekurangan. Ini kan penghematan waktu yang besar. Coba bandingkan dengan orang pacaran yang sudah lama pacarannya sering tetap merasa belum bisa mengenal pasangannya. Bukankah sia-sia belaka?

Keempat, melalui ta’aruf kita boleh mengajukan kriteria calon yang kita inginkan. Kalau ada hal-hal yang cocok Alhamdulillah tapi kalau ada yang kurang sreg bisa dipertimbangan dengan memakai hati dan pikiran yang sehat. Keputusan akhir pun tetap berdasarkan dialog dengan Allah melalui sholat istikharah. Berbeda dengan orang yang mabuk cinta dan pacaran. Kadang hal buruk pada pacarnya, misalnya pacarnya suka memukul, suka mabuk, tapi tetap bisa menerima padahal hati kecilnya tidak menyukainya. Tapi karena cinta (atau sebenarnya nafsu) terpaksa menerimanya.

Kelima, kalau memang ada kecocokan, biasanya jangka waktu ta’aruf ke khitbah (lamaran) dan ke akad nikah tidak terlalu lama. Ini bisa menghindarkan kita dari berbagai macam zina termasuk zina hati. Selain itu tidak ada perasaan “digantung” pada pihak perempuan. Karena semuanya sudah jelas tujuannya adalah untuk memenuhi sunah Rasulullah yaitu menikah.

Keenam, dalam ta’aruf tetap dijaga adab berhubungan antara laki-laki dan perempuan. Biasanya ada pihak ketiga yang memperkenalkan. Jadi kemungkinan berkhalwat (berdua-duaan) kecil yang artinya kita terhindar dari zina.

Nah ternyata ta’aruf banyak kelebihannya dibanding pacaran dan Insya Allah diridhoi Allah. Jadi, sahabat……..kita mau mencari kebahagian dunia akhirat dan menggapai ridhoNya atau mencari kesulitan, mencoba-coba melanggar dan mendapat murkaNya?

BULAN SABIT Februari 28, 2009

Posted by emoslem in Uncategorized.
1 comment so far

Waw Apa iya bulan sabit itu milik umat islam??Hemm..Padahal Rasul ga pernah tuh pake2 lambang2an.. Nah supaya lebih jelas,lihat yang ini yah.. Penggunaan simbol bulan bintang terjadi setelah Sultan Memet (Muhammad) II menaklukan konstatinopel pada 1453. Kristen memiliki simbol salib, Yahudi mempunyai bintang Daud, dan Islam identik dengan bulan sabit dan bintang berdimensi lima. Rasanya tidak afdhol jika di puncak kubah atau menara masjid tidak ada bulan bintang. Tidak akan ada yang membantah bahwa keduanya diasosiasikan sebagai simbol Islam. Tapi, dari mana asalnya? Penggunaan simbol bulan bintang berhubungan dengan kekaisaran Ottoman di Turki, atau lebih dikenal dengan Turki Usmani. Dinasti Usman menjadi penguasa Islam dalam 36 generasi, lebih dari enam abad (1299-1922). Usman atau dikenal sebagai Usman I tak adfa hubungannya dengan Khalifah Usman bis Affan RA. Usman adalah pendiri kekaisaran ini. Ayahnya, Urtugul, seorang kepala suku dan penguasa lokal, semacam demag di jawa. Sebagai suku yang berkelanan dari Asia Tengah selama berabad-abad, oleh kesultanan Saljuk di Anatolia ia diberi wilayah di perbatasan dengan Byzantium.seiring melemahnya kesultanan Saljuk, Usman menyatakan kemerdekaan wilayahnya pada 1299. Penggunanaan simbol bulan bintang terjadi setelah Sultan Mehmet (Muhammad, red) II, sultan ke-7, menaklukkan konstatinopel pada 1453, ibukota Romawi Timur atau lebih dikenal dengan kekaisaran Bizantium. Negara superpower saat itu yang menetapkan Kristen sebagai agama resmi Negara. Lambang kota itu adalah bulan dan bintang. Mehmet II mengadopsi simbol Konstatinopel menjadi bendera Ottoman. Nama Konstatinopel pun diganti dengan Istanbul. Sebelumnya bendera Ottoman hanya segitiga sama kaki yang rebah, yang garis sisi kedua kakinya melengkung. Benderanya berwarna merah. Setelah penaklukan konstatinopel, di tengah bendera itu ditambahi bulan dan bintang berwarna putih. Pada 1844. bentuk bendera Ottoman berubah segiempat. Bendera ini mengalami modifikasi lagi pada 1922, yang kemudia ditetapkan dalam konstitusi pada 1936, setelah Ottoman jatuh, menjadi bendera seperti sekarang ini yang dipakai oleh turki modern. Bintang dan bulan sabitnya menjadi lebih langsing. Sebelumnya tampak lebih gemuk namun warna dasarnya tetap merah, serta gambar bulan bintangnya tetap putih. PAGAN DAN KRISTEN Tak ada catatan yang menerangkan nama asli kota Istanbul hingga bangsa Yunani memberinya nama Byzantium 667 SM. Nama itu dirujuk dari nama satu tokoh dalam mitologi Yunani, yaitu Byaz. Sebagai bangsa pagan, Yunani memberi simbol bulan sabit pada kota itu untuk didedikasikan pada dewa mereka, Dewi Artemis (Dewi Diana) yang bersimbol bulan sabit. Mereka menaklukan kota itu dengan diterangi cahaya bulan dan catatan lain yang menyebutkan bahwa bulan sabit merupakan simbol Dewi Tnit (Carthagian, Bangsa Phoenioc). Simbol bulan sabit tetap dipertahankan ketika kota ini direbut bangsa Romawi oleh kaisar Constantine pada 330 M. Nama kota berganti menjadi Nova Rome (Roma Baru) dan menjadi ibukota Romawi, pindah dari Roma di Italia (pada 395, Romawi pecah menjadi Romawi Barat dan Romawi Timur). Namun setalah raja Constantine wafat, kota ini lebih dikenal dengan nama Konstantinopel (kota Konstantin). Namus kaisar menambah simbol bintang ditengahnya. Bintang disebutkan sebagai simbol perawan suci bunda Maria. Namun catatan lain menyebutkan bahwa simbol bintang dirujuk dari simbol Dewi Ishtar (kata star = bintang dalam bahasa inggris diambil dari nama dewi itu). Catatan lain menyebutkan bahwa kedua simbol itu telah dipakai bangsa Turki Kuno. Hal ini dibuktikan oleh penemuan artefak yang menggambarkan bulan bintang. Bahkan disebutkan bahwa simbol itu juga digunakan di Sumeria. Simbol itu kemudia diserap bangsa Turki ketika mereka melewati lembah itu dalam perjalanannya dari Asia Tengah – wilayah yang diduga sebagai asal-usul bangsa Turki – menuju Anatolia. Sedangkan legenda Turki Usmani menyebutkan bahwa simbol-simbol tersebut diambil dari mimpi Usman I. mimpi itu terjadi jauh sebelum ia menjadi raja. Penasihat spiritualnya menyebutkan bahwa mimpi itu menjadi pertanda akan kebesarannya namanya di masa depan. Mana yang benar? Hingga kini belum ada penelitian yang meyakinkan soal ini. Namun, Ottoman adalah Negeri pertama yang menggunakan simbol tersebut. HITAM YANG SIMPEL Lalu, apakah simbol Islam yang asli? Rasulullah Muhammad SAW maupun KhulafaurRasyidin (632-661) tak pernah membuat ketetapan soal itu. Al-Qur’an pun tak pernah membicarakan soal tersebut. Bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa di zaman Rasulullah hanya ada bendera panji-panji perang yang sangat sederhana dengan satu warna: hitam, putih, atau hijau. Di ‘Negara Madinah’ di zaman Khilafah yang empat memiliki simbol berupa bendera persegi empat berwara hitam. Bendera segi empat warna hjitam juga digunakan Dinasti Umayah di Damaskus (660-750) dan di Kordoba (929-1010), dan Dinasti Abbasiyah di Baghdad (750-125 maupun di Kairo (1261-1517). Hanya Dinasti Fatimiyah di Kairo (909-1171) yang menggunakan bendera warna hijau. Jika kita cermati, semua dinasti yang menggunakan simbol yang sangat sederhana itu, Cuma warna yang polos dan tanpa gambar, tulisan atau tanda lainnya, adalah dinasti yang berdarah asal dari tanah Hijaz. Sedangkan kerajaan-kerajaan Islam lainnya seperti Ottoman, Saljuk, Malmuk, Moghul, maupun keajaan-kerajaan Islam Nusantara memiliki bendera yang bergambar. TAK PERLU DISESALI Pertanyaannya adalah, apakah penggunaan simbol itu harus dihentikan karena bukan lahir dari tradisi Islam? Ternyata, hasil polling via internet oleh sebuah situs yag masih satu grup dengan The York Times, menyatakan , bahwa 39% tetap ingin menggunakan simbol tersebut. Jauh meninggalkan urutan kedua dan ketiganya: kaligrafi (18%), dan Ka’bah (15%). Selain itu, seperti kata cendikiawan muslim Prof. Dr. Azyumardi Azra, dalam tradisi Islam simbol simbol bulan bintang memang sangat dominan begitu pula di bidang astronomi Islam. Dalam kalender Hijriyah bulan dijadikan dasar perhitungan astronomis. Sehingga bulan sebagai simbol, bukan matahari. Hal-hal yang bersifat ibadah seperti shalat, penentuan awal puasa, maupun lebaran juga menggunakan bulan sebagai patokannya. Karena itu tahun Islam sebagai tahun Qomariyah, yang artinya bulan. Bukan Syamsiyah (matahari). Sedangkan teori yang menyebutkan bahwa simbol bulan bintang lahir dari Yunani dan Romawi hanya spekulasi saja. Berbeda dengan tradisi Islam yang sangat kuat dengan bulan. Apalagi simbol bulan bintang sudah diterima secara universal.

Mengeluh???Jangan donk.. Februari 27, 2009

Posted by emoslem in Uncategorized.
add a comment

Kesulitan dan cobaan adalah bagian dari hidup kita. Kita harus menghadapi dengan tegar setiap kesulitan yang ada dalam hidup kita. Namun kebanyakan orang justru malah mengeluh sambil menyalahkan semuanya, menyalahkan orang lain, menyalahkan pemerintah, menyalahkan lingkungan, menyalahkan kondisi ekonomi, menyalahkan kondisi politik, dan berbagai hal lain yang bisa disalahkan. Hanya saja satu orang yang jarang disalahkan, yaitu dirinya sendiri.
Padahal, Andalah yang menentukan hidup Anda selain Allah. Allah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih hidup kita. Kesulitan adalah bagian dari ujian Allah, namun kita memiliki pilihan bagaimana menyikapinya. Kita bisa mengeluh atau kita bisa tetap tegar menjalani ujian tersebut. Semua pilihan kita. Apakah Anda mau menyerah atau Anda kembali bangkit, semuanya adalah pilihan Anda.
Jika Anda memilih untuk mengeluh, maka Anda hanya akan memperparah keadaan. Mengeluh sama sekali tidak akan memperbaiki keadaan. Mengeluh tidak akan menyelesaikan masalah dan kesulitan. Bahkan mengeluh hanya akan menghasilkan energi negatif, berupa marah dan rasa putus asa. Mengeluh hanya akan memancarkan emosi negatif dan akan menarik hal-hal yang negatif lainnya ke dalam kehidupan Anda. Bukankah ini malah memperparah keadaan?
Mengeluh ada tanda kita tidak mensyukuri nikmat, maka kita tidak akan mendapatkan tambahan nikmat, sebab nikmat akan ditambahkan kepada mereka yang beryukur. Mengeluh tanda kita tidak sabar, padahal orang sabar dekat dengan Allah. Berarti jika mengeluh kita akan dijauhi oleh Allah. Jika kita dijauhi Allah, maka pertolongan-Nya pun akan jauh dari kita.
Ternyata mengeluh itu berbahaya, bukan hanya berbahaya di dunia tetapi juga berbahaya di akhirat. Marilah kita berdo’a agar kita bukan termasuk orang-orang yang suka mengeluh. Jika ada kesulitan dan kesedihan, hanya kepada Allah-lah kita boleh mengadu dan memohon agar kita diberikan kekuatan untuk menyelesaikan kesulitan kita. Sementara dalam kehidupan sehari-hari kita menerima kesulitan dengan penuh kesabaran dan ketegaran dalam menyelesaikannya.

Hello world! Februari 27, 2009

Posted by emoslem in Uncategorized.
1 comment so far

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!